Skip to main content

Usaha Untuk Mencegah Kepunahan Hewan


Untuk mencegah terjadinya kepunahan hewan dan tumbuhan, diperlukan usaha-usaha untuk menjaga kelestariannya. Usaha untuk melestarikan hewan dan tumbuhan langka serta terancam punah di antaranya adalah:

  1. Membuat Undang-undang Perburuan,
    Karena perburuan sulit dihentikan, dibuatlah aturan yang menyangkut perburuan, misalnya pemburu harus mempunyai surat izin untuk berburu, tidak boleh berburu hewan-hewan langka, jumlah hewan yang diburu harus dibatasi tidak boleh terlalu banyak, tidak boleh menembak hewan-hewan yang sedang hamil dan masa berburu dibatasi hanya waktu-waktu tertentu, misalnya tidak boleh berburu kura-kura pada musim bertelur.
  2. Mengembangbiakan hewan langka dan hampir punah, Hewan langka dan terancam punah dipelihara dan dikembangbiakan atau dilakukan penangkaran. Dan bila dapat berkembangbiak dengan baik, dilepas ke hutan.
  3. Memindahkan hewan langka dan terancam punah ke habitat yang lebih aman,
    Beberapa jenis hewan langka banyak diburu dan diambil manfaatnya. Oleh karena itu, perlu di lakukan penjagaan terhadap hewan-hewan tersebut. Selain itu, memindahkan hewan tersebut ke tempat lain yang lebih aman dan sesuai dengan habitat aslinya.
  4. Menjaga habitat dari kerusakan,
    Habitat makhluk hidup, seperti hutan, harus dijaga dari kerusakan. Cara yang dapat dilakukan adalah dengan cara tidak melakukan penebangan hutan secara liar dan sembarangan, mencegah terjadinya kebakaran hutan, melakukan penanaman dan pengembangbiakan jenis-jenis tumbuhan langka.